PT Dirgantara Indonesia Benarkan Cicil Gaji Karyawan, Mungkinkah Bangkrut? Ternyata Ini Alasannya

- 24 Desember 2023, 11:30 WIB
PT Dirgantara Indonesia membenarkan pembayaran gaji untuk karyawan dilakukan secara bertahap
PT Dirgantara Indonesia membenarkan pembayaran gaji untuk karyawan dilakukan secara bertahap /Antara/

 

 

MAPAY BANDUNG - PT Dirgantara Indonesia (PT DI), perusahaan BUMN di Bandung yang fokus pada industri penerbangan, membenarkan penundaan pembayaran gaji karyawan pada bulan November 2023.

Gita Amperiawan, Direktur Utama PT DI, menyatakan bahwa gaji karyawan tidaklah dipotong, melainkan pembayarannya dilakukan secara bertahap.

Menurut Gita, gangguan dalam pembayaran gaji karyawan PT DI terjadi karena ada perubahan dalam alokasi keuangan perusahaan ini. Ketidaklancaran pembayaran gaji karyawan PT DI disebabkan pergeseran aliran kas dari perkiraan awal.

Baca Juga: 20 Rekomendasi Pilihan Ucapan Selamat Natal 2023 Bahasa Inggris Paling Simpel, Cocok Dibagikan di Sosial Media

Meski mengalami situasi sulit, Gita menegaskan kondisi tersebut bersifat sementara dan menampik tudingan perusahaan bangkrut. Tak hanya itu, kesepakatan pembayaran gaji yang dicicil telah disetujui oleh pekerja.

Mengutip dari laman ANTARA, Gita menyatakan bahwa manajemen PT DI sedang berupaya keras untuk mempercepat proses perbaikan arus kas perusahaan. Diharapkan dalam waktu dekat, arus kas akan membaik dan pembayaran gaji karyawan dapat kembali normal sesuai mekanisme biasa.

Sebelumnya gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023 dibayar tidak penuh. Direksi PT DI telah mengeluarkan surat edaran pada tanggal 23 November 2023 mengenai penundaan pembayaran gaji.

Baca Juga: Sempat Naik, Harga Pangan di Sumedang Kembali Stabil Jelang Nataru

Awalnya gaji para karyawan direncanakan akan dibayarkan pada tanggal 15 Desember 2023, namun hingga tanggal tersebut, proses pengalihan dana untuk pembayaran kekurangan gaji masih dalam tahap penyempurnaan.

Wildan Arief, Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM PT DI menjelaskan bahwa sebelumnya rencana pembayaran gaji penuh kepada para karyawan akan menggunakan dana dari penjualan persediaan material yang tidak terpakai.

Selain itu sumber gaji lainnya berasal dari penerimaan uang muka dari pelanggan. Hanya saja tidak diungkapkan secara detail pelanggan mana yang memiliki kewajiban pembayaran kepada PT Dirgantara Indonesia.

Baca Juga: 7 Ide Dekorasi Natal di dalam Rumah dengan Harga Terjangkau, Dijamin Betah Berlama-lama Bersama Keluarga

Perlu diketahui, beberapa waktu belakangan PT DI telah mengirimkan sejumlah pesawat dan helikopter sesuai pesanan dari Kementerian Pertahanan.

Dengan adanya perubahan alokasi keuangan dan penundaan pembayaran gaji karyawan, PT Dirgantara Indonesia sedang berusaha keras untuk mengatasi masalah arus kas yang mengganggu.

Meski demikian, manajemen telah berkomunikasi dengan para karyawan untuk kesepakatan pembayaran bertahap sebagai langkah sementara hingga situasi arus kas perusahaan kembali stabil.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah