CEK FAKTA: Ada Virus Baru, Kemenkes Wajibkan Warga Pakai Masker Mulai Desember 2023

- 19 Desember 2023, 09:45 WIB
Ilustrasi masker.
Ilustrasi masker. /Pixabay/Roksana96

 

"Kemenkes tidak mengeluarkan SE terkait kewajiban penggunaan masker," demikian isi sanggahan yang dipublikasikan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, pada 17 Desember 2023.

Kemenkes buka suara terkait kabar penggunaan masker mulai 15 Desember 2023.
Kemenkes buka suara terkait kabar penggunaan masker mulai 15 Desember 2023. kemenkes.go.id

Baca Juga: Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2023/24 Terjadi 2 Kali, Ini Tanggalnya

Pada faktanya, Kemenkes menyarankan agar penggunaan masker digencarkan saat sakit atau ketika berada di tempat umum yang berisiko penularan Covid-19. Publik juga diimbau untuk kembali menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatannya, termasuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 hingga dosis penguat (booster).

Maka dari itu, kabar viral yang menyebutkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mewajibkan warga untuk memakai masker mulai Desember 2023 ini adalah hoaks.***

 

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah