Seperti diketahui, putusan MK inilah yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo meski belum genap berusia 40 tahun.
Usai keputusan tersebut, Ketua MK Anwar Usman sekaligus paman Gibran Rakabuming Raka diberhentikan dari jabatan akibat melanggar kode etik MK.
Dahnil Anzar menambahkan, omongan Prabowo kepada kader Gerindra tidak ada unsur serius di dalamnya. Ia pun mengajak untuk seluruh pihak untuk tidak menilai buruk pihak lain dan mengoreksi diri masing-masing.
Baca Juga: 1,5 KM dari Alun-alun Lembang, Ada Tempat Wisata Seperti di Jepang, Instagramable Banget Pokoknya
Menanggapi omongan Prabowo Subianto yang menjadi viral, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo memberikan kepercayaan dan penilaian sepenuhnya kepada masyarakat. Tim Ganjar pun menjelaskan jika omongan ‘Ndasmu’ erat kaitannya dengan umpatan kasar dalam Bahasa Jawa.
Ganjar meminta kepada seluruh pendukungnya untuk menggunakan kalimat yang baik saat kampanya. Ia mewanti-wanti kepada seluruh pendukung untuk tidak menggunakan bentuk kampanye negatif.
Baca Juga: Tertinggal Rombongan, Pengendara Vespa Ini Diteror Kuntilanak Merah Alas Roban, Serem Banget!
Sementara itu Timnas Pemenangan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin, Sudirman Said, menjelaskan kata-kata Prabowo Subianto sepatutnya tidak diucapkan ketua umum, terlebih capres.