Umi Fadilah Astutik juga menyebutkan, RDS meraup sejumlah bayaran untuk melakukan aksinya sebagai joki CPNS di Kejati Lampung.
"Untuk bayaran dan sudah berapa kali dia (pelaku) menjalankan aksinya masih diselidiki," kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik kepada awak media, Rabu (15/11) kemarin.
Berdasarkan keterangan, RDS merupakan warga Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB, Naomi Haswanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempelajari kasus sembari menunggu proses hukum yang berlaku.
"Kami baru mengetahui berita ini dan menyesalkan, siapapun ybs, apakah mahasiswa ITB atau bukan mahasiswa ITB. Tindakan ini bukan cerminan institusinya," kata Naomi Haswanto.
"Kami akan mempelajari dahulu kasusnya. Kami akan menunggu proses hukum yang berlaku," katanya.
"Bila telah ditetapkan dan terbukti bersalah, maka ITB akan memproses sesuai peraturan akademik di ITB," ucap Naomi menambahkan.***