Diamankan Polisi, Mahasiswa ITB yang Jadi Joki Tes CPNS Kejati Lampung Masih Semester 3

- 16 November 2023, 09:45 WIB
Ilustrasi: Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis 9 November 2023.
Ilustrasi: Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis 9 November 2023. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/

MAPAY BANDUNG - Polda Lampung mengamankan seorang mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB), yang diduga menjadi joki tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, terduga pelaku berinisial RDS dan sedang menjalani pendidikan semester tiga di ITB.

Umi Fadilah Astutik juga menyebutkan, RDS meraup sejumlah bayaran untuk melakukan aksinya sebagai joki CPNS di Kejati Lampung.

Baca Juga: Heboh! Mahasiswa ITB Ini Diduga Jadi Joki Tes CPNS Kejaksaan Tinggi Lampung

"Untuk bayaran dan sudah berapa kali dia (pelaku) menjalankan aksinya masih diselidiki," kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik kepada awak media, Rabu (15/11) kemarin.

Berdasarkan keterangan, mahasiswa ITB itu merupakan warga Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Aksi RDS diketahui oleh tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejati Lampung, ia tertangkap tangan saat akan memasuki ruangan tes CPNS di Graha Achava Join, Senin (13/11).

Baca Juga: Mahasiswa ITB Diduga Jadi Joki Tes CPNS di Kejati Lampung, Begini Tanggapan Kampus

Salah seorang tim pengamanan menjelaskan, RDS mencoba masuk ke dalam ruangan tes menggunakan identitas peserta yang sudah dimodifikasi.

Namun, aksi RDS tersebut gagal karena ruangan tes menggunakan alat pendeteksi wajah atau face recognition.

"Saat verifikasi, wajahnya tidak match dengan identitas peserta pendaftar. Dari situ langsung dilakukan pengamanan," katanya.

Baca Juga: Puncak Shopee 11.11 Big Sale, Berikut Produk Lokal dan UMKM Paling Favorit Konsumen

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB, Naomi Haswanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempelajari kasus sembari menunggu proses hukum yang berlaku.

 

"Kami baru mengetahui berita ini dan menyesalkan, siapapun ybs, apakah mahasiswa ITB atau bukan mahasiswa ITB. Tindakan ini bukan cerminan institusinya," kata Naomi Haswanto.

 

"Kami akan mempelajari dahulu kasusnya. Kami akan menunggu proses hukum yang berlaku," katanya.

"Bila telah ditetapkan dan terbukti bersalah, maka ITB akan memproses sesuai peraturan akademik di ITB," ucap Naomi menambahkan.***

 

 

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x