Baca Juga: POPULER HARI INI: 2 Nama Ini Diisukan Gabung Persib Gantikan Putu Gede
Kemudian living cost 1445 H/2024 sama dengan penyelenggaraan tahun lalu sebesar SAR 750.
Akan dibayarkan dalam bentuk SAR (mata uang Arab Saudi), dengan mempertimbangkan perlindungan jamaah haji dari fluktuasi kurs yang besar.
"BPIH dikelompokkan ke dalam dua komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji (Bipih) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi)," katanya.
Baca Juga: Luar Biasa! Ini Peran dan Fungsi LPS untuk Jaga Stabilitas Keuangan Nasional
Sebagai informasi, BPIH merupakan sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji.
BPIH bisa diartikan sebagai biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola oleh pemerintah setiap musim haji.***