Di antaranya ada Ganjar Pranowo, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Anies Baswedan, Prabowo Subianto, Erick Thohir, Mahfud MD, dan Yusril Ihza Mahendra.
Baca Juga: PN Jaksel Terbitkan Surat Tak Pernah Dipidana untuk Erick Thohir, Kode Jadi Cawapres Prabowo?
“Sampai saat ini ada tujuh yang sudah mengurus SKCK dan sudah diterbitkan SKCK-nya, termasuk Prof Yusril dan Pak Erick Thohir,” katanya.
Sebagai informasi, SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan Polri untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.
KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi peserta pemilu, baik bakal caleg maupun Capres-Cawapres.***