Bunuh Dini Sera Afrianti, Greogorius Ronald Tannur Anak Anggota DPR Terancam 12 Tahun Penjara

- 7 Oktober 2023, 17:46 WIB
Siapa Gregorius Ronald Tannur? Inilah Profil Anak DPR yang Aniaya Pacarnya Hingga Tewas
Siapa Gregorius Ronald Tannur? Inilah Profil Anak DPR yang Aniaya Pacarnya Hingga Tewas /Instagram

MAPAY BANDUNG - Gregorius Ronald Tannur (31) anak anggota DPR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga mengakibatkan Dini Sera Afrianti alias Dini (28), kekasihnya sendiri, meninggal dunia.

Penetapan status tersangka pada Gregorius Ronald Tannur usai polisi menemukan sejumlah fakta dan penyelidikan mengenai kasus kematian Dini Sera Afrianti.

“Dengan fakta-fakta penyidikan yang disesuaikan dengan kronologis yang didukung dengan alat bukti, maka kami telah menetapkan status saksi GR, laki-laki, 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, Surabaya, dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangannya, dikutip Sabtu 7 Oktober 2023.

 

Baca Juga: Persib Peringkat Berapa? Ini Klasemen BRI Liga 1 Usai Maung Bandung Kalahkan Persebaya

Pasma menuturkan sebelum menganiaya hingga tewas, Gregorius Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti pulang dtempat hiburan karaoke Blackhole KTV di Mal Lenmarc, Surabaya, cekcok hingga berujung penendangan ke kaki korban pada tanggal 4 Oktober 2023 sekitar pukul 00.10 WIB.

“Keterangan saksi GR dalam pertengkaran itu bahwa saksi GR telah melakukan penendangan ke arah kaki kanan korban DSA hingga korban DSA terjatuh sampai posisi duduk,” kata Pasma.

Tak hanya itu, korban yang masih dalam kondisi terduduk itu mengalami pemukulan oleh Gregorius Ronald Tannur menggunakan botol minuman keras sebanyak dua kali.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x