Skema Gaji PNS Direformasi Jadi Single Salary, Kapan Aturan Ini Bakal Diterapkan Pemerintah?

- 14 September 2023, 09:30 WIB
Apa itu single salary? Sebuah sistem gaji baru yang akan diterapkan pemerintah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Apa itu single salary? Sebuah sistem gaji baru yang akan diterapkan pemerintah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). /Instagram//@kemenpanrb

MAPAY BANDUNG - Dalam beberapa hari kebelakang, masyarakat tanah air dihebohkan dengan wacana aturan baru terkait sistem gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, memberikan usulan soal gaji PNS yang akan direformasi menggunakan skema single salary.

Bahkan, skema single salary saat ini sedang diuji coba di dua instansi pemerintahan yakni di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Ketua MPR Bamsoet Dukung Sistem Gaji Single Salary Bagi PNS: Bisa Hindari Rangkap Jabatan

Kebijakan single salary ini nantinya membuat PNS hanya akan mendapatkan satu jenis penghasilan saja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, diketahui akan mengevaluasi pilot project pemberlakuan single salary di dua instansi tersebut.

“Baru exercise kemarin soal single salary, baru di level KPK dan di PPATK, kita lihat modelnya," kata Abdullah Azwar Anas, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 14 September 2023.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x