Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.
Gaji dan grading
Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk balas jasa atas pekerjanya.
Sementara grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab dan resiko pekerjaan.
Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa langkah dengan nilai rupiah yang berbeda.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Total Ada 27 Hari
Maka, Suharso menyebutkan, ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda.
Tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.***
____________________________________