MAPAY BANDUNG - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan tiga oknum anggota TNI pelaku penganiayaan Imam Masykur warga Aceh, akan dihukum seberat-beratnya.
"Walaupun yang bersangkutan itu (prajurit) Angkatan Darat, saya sampaikan agar dihukum seberat-beratnya," ujar Dudung Abdurachman di Mabes TNI-AD, Jakarta Pusat, Selasa 5 September 2023.
Menurut Dudung hukuman berat memang sudah layak diberikan kepada 3 anggota TNI tersebut.
Sanksi di peradilan militer lebih berat daripada hukum sipil. Sekain akan disanksi pemecatan, ketiga oknum prajurit TNI itu juga bakan dijerat pidana.
"Kalau tentara itu hukuman paling berat. Karena apa, satu sisi dia dipecat, kemudian yang kedua ya sama hukumannya kalo misalnya diberlakukan di sipil, kita lebih berat lagi, lebih menderita lagi, kalau menurut saya," tuturnya.
Menurut Dudung, hukuman berat tersebut diberlakukan sebagai efek jera kepada para pelaku.