Soal Wacana Majukan Pilkada Serentak 2024, Anggota DPR: Perlu Dikaji

- 2 September 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi Pemilu dan Pilpres 2024.
Ilustrasi Pemilu dan Pilpres 2024. /PRFM

MAPAY BANDUNG - Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman, turut menyoroti wacana memajukan jadwal Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, wacana tersebut juga harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk mekanisme pelantikan serentak kepala daerah terpilih.

Ia mengatakan, isu tersebut belum bisa ia sikapi secara formal karena masih bersifat wacana dan belum ada pembahasan resmi di DPR RI.

“Konteksnya maju dan tetap itu menurut saya perlu dijadikan argumen yang lebih rasional,” kata Amin, dilansir laman resmi DPR RI, Sabtu 2 September 2023.

Baca Juga: Pesan Ridwan Kamil pada Bey Machmudin Usai Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Jabar

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menyampaikan, DPR RI perlu mengantisipasi semua hal terkait Pilkada 2024. Di antaranya adalah kemungkinan adanya putaran kedua, perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), dan pelantikan serentak.

"Untuk memajukan pilkada, DPR RI pun juga akan memperhatikan agenda Pemilu 2024 yang kemungkinan akan beririsan. Itu yang perlu menjadi pertimbangan di situ,” tambahnya.

Baca Juga: Jadi Pj Gubernur Jabar, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bey Triadi Machmudin

Legislator dari Dapil Jawa Timur II menyambut wacana memajukan pilkada tersebut, namun perlu dikaji secara komprehensif dan menunggu diskusi pemerintah dan DPR RI.

“Perlu ada argumentasi yang lebih rasional. Jika UU 10/2016 masih relevan dengan kondisi yang ada, penyelenggara harus melaksanakan sesuai UU tersebut," pungkasnya.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x