Soal Wacana Ibadah Haji Seumur Hidup Sekali, DPR Setuju

- 30 Agustus 2023, 19:30 WIB
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily /Istimewa/

MAPAY BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan usulan tentang larangan haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia. Wacana tersebut muncul sebagai salah satu upaya Pemerintah untuk memotong antrean keberangkatan Ibadah Haji yang begitu panjang.

Menanggapi wacana ibadah haji seumur hidup sekali tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengaku setuju.

Menurut Ace, jika kebijakan ini dilakukan, maka antrean keberangkatan haji dapat berkurang sekaligus memberi kesempatan bagi mereka yang belum menjalankan Ibadah Haji.

 

Baca Juga: Syuting di Garut, Film Tanah Air Kedua Bakal Dibintangi Aktor Korea Kim Bum dan Maudy Ayunda

“Sebetulnya, menurut ajaran agama Islam, kewajiban Haji itu hanya satu kali seumur hidup. Saya setuju larangan naik Haji bagi yang sudah berangkat Haji, kecuali bagi petugas yang memang melayani jemaah Haji,” ucapnya, dikutip Rabu 30 Agustus 2023.

Alasan lainnya juga dilihat dari segi syar'i di mana para ulama sepakat bahwa Ibadah Haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup sehingga prioritas berangkat Haji akan diberikan kepada masyarakat yang belum berangkat. Ace setuju dengan pendapat tersebut.

“Selain untuk mengurangi antrean, tentu untuk memberikan kesempatan bagi muslim Indonesia lain yang belum mendapatkan kesempatan menjalankan Ibadah Haji,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x