MAPAY BANDUNG - Pada tanggal 17 Agustus mendatang, Indonesia akan merayakan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan ke-78. Dalam momentum tahunan ini, pemerintah telah menerbitkan logo HUT RI ke-78 sejak bulan Juni lalu.
Logo ini bertuliskan 78 Terus Melaju Untuk Indonesia Maju dengan desain simple yang didominasi warna merah putih. Logo ini tentunya sangat bermakna untuk ulang tahun tanah air.
Namun banyak yang belum tahu bahwa logo peringatan kemerdekaan Indonesia ternyata tak bisa asal pakai dan memiliki aturan pemakaian.
Baca Juga: Lakukan 2 Tips Mudah dr. Zaidul Akbar Ini, Asam Urat Dijamin Tak Akan Kambuh Lagi
Berikut penggunaan logo kemerdekaan Indonesia ke-78 yang tak sesuai aturan:
1. Mengubah orientasi logo selain horizontal
2. Menambah efek bayangan pada logo
3. Menampilkan logo dalam bentuk garis/hitam putih
4. Mengubah proporsi logo
5. Mengubah komposisi warna
6. Mengubah warna logo diluar warna palet
7. Mengubah komposisi logo
Baca Juga: 4 Burung Perkutut Dipercaya Bisa Datangkan Rezeki Keberuntungan, Segera Beli dan Pelihara
8. Menambah efek apapun pada logo
9. Mengubah jenis huruf pada logo
10. Memasukan foto atau pola ke dalam logo
11. Menempatkan logo terlalu dekat dengan logo lainnya
12. Mengubah warna logo menjadi gradasi
Adapun penempatan logo tidak boleh menimpa foto yang terlihat ramai dan dengan warna yang kontras.
Logo harus selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten. Orientasi, warna, dan komposisi harus mengikuti aturan yang tertulis di dalam pedoman logo, tanpa pengecualian.***
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.