Baca Juga: Alhamdulillah, 187.057 Jemaah Haji telah Tiba di Tanah Air
"Tim jaksa segera menyusun dakwaan sekaligus melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja," ucap Ali Fikri.
Sebagai informasi, dalam pengembangan penyidikan Rafael Alun Trisambodo juga disangkakan dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Ali Fikri, tim penyidik saat ini masih melengkapi berkasnya.
"Untuk pemberkasan perkara dugaan TPPU masih berproses untuk melengkapi alat buktinya," ucapnya.***
________________________________________
Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.