Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status proses pengusutan laporan polisi terkait dengan kasus dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.***
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.