MAPAY BANDUNG - Kejaksaan Agung atau Kejagung terus mendalami aliran dana kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Terbaru, Kejagung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan beberapa nama orang Kominfo yang diperiksa dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini Rabu 7 Juni 2023: Ikatan Cinta hingga Jangan Bercerai Bunda
Adapun lima orang saksi yang diperiksa di antaranya DJI selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah Bakti, dan M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit Bakti.
Selanjutnya, YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis Bakti, DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Usaha Bakti, dan DM selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima orang saksi," ungkap Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa 6 Juni 2023.
Baca Juga: Cek Kaki Burung Perkutut, Kalau Seperti Ciri Ini Segera Lepaskan, Bisa Bawa Sial
Baca Juga: WILUJENG SUMPING! Luis Milla Datangkan Empat Pemain ke Skuad Persib Bandung
Menurut Ketut, 5 orang pegawai Kominfo yang diperiksa dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo akan melengkapi berkas perkara.
"Kelima saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G dan Bakti Kominfo," tukasnya.***
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.