Irjen Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri

- 31 Mei 2023, 09:45 WIB
Teddy Minahasa Jalani Sidang Etik Selama 13 Jam
Teddy Minahasa Jalani Sidang Etik Selama 13 Jam /PMJ News

MAPAY BANDUNG - Irjen Pol Teddy Minahasa resmi dipecat tidak hormat dari Polri.

Teddy Minahasa diketahui dipecat tidak hormat dari Polri karena kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Sebelumnya Teddy Minahasa menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri pada Selasa 30 Mei 2023 malam.

 

Baca Juga: Jadwal Trans TV Hari Ini Rabu 31 Mei 2023: Ada Bioskop Trans TV USS Indianapolis: Men of Courage

"Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari PMJNews.

Hasil sidang KKEP tersebut merupakan keputusan setelah dilaksanakannya persidangan sekitar 13 jam sejak dimulai pukul 09.20 WIB dengan menghadirkan sekitar 13 orang menjadi saksi dan 1 ahli.

Pelaksanaan sidang KKEP Teddy Minahasa dipimpin oleh Komjen Pol Wahyu Widada (Kabaintelkam Polri), Wakil Ketua Komisi Irjen Pol Tornagogo Sihombing (Wairwasum Polri), dan juga beranggotakan Irjen Pol Syahardiantono (Kadiv Propam Polri), Irjen Pol Asep Edi Suheri (Wakabareskrim Polri), Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja (Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri).

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x