Pemerintah Perpanjang Pelunasan Biaya Haji 1444 H hingga 19 Mei 2023

- 16 Mei 2023, 09:45 WIB
Kabar Baik! Pembatasan Usia Jamaah Umrah Jadi 18 - 60 Tahun, Amphuri Jabar Beri Apresiasi Saudi
Kabar Baik! Pembatasan Usia Jamaah Umrah Jadi 18 - 60 Tahun, Amphuri Jabar Beri Apresiasi Saudi /PRFMNEWS



MAPAY BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi calon jemaah haji tahun 1444 H/2023 M hingga 19 Mei 2023.

Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kemenag, Saiful Mujab, di Jakarta, Senin 15 Mei 2023.

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” ujarnya. 

 

Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini sebanyak 221 ribu yang terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Baca Juga: Pantas Disebut Ujungberung, Daerah di Kota Bandung Ini Punya Sejarah Panjang, Simak!

Saiful mengungkapkan, pada periode pelunasan Bipih dari 11 April hingga 5 Mei 2023, sebanyak 188.964 jemaah telah melakukan pelunasan dan setelah diperpanjang hingga 12 Mei 2023 sebanyak 196.377 jemaah telah melakukan pelunasan.

“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” kata Saiful.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x