MAPAY BANDUNG - Kementerian Agama (Kemenag), kembali memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 Masehi.
Berdasarkan keterangan, pelunasan biaya haji itu telah diperpanjang mulai hari ini Senin 15 Mei hingga 19 Mei 2023 mendatang.
“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” kata Direktur pada Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Saiful Mujab.
Baca Juga: Dukung Guru ASN Pangandaran, Anggota DPR: Sikap Beraninya Harus Jadi Karakter Seluruh ASN
Dilansir dari PMJ News, perpanjangan pelunasan biaya tersebut karena adanya kuota tambahan bagi jemaah tanah air.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus.
Jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah, berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023.