Kris Dayanti Minta Polemik Larangan Musisi Nyanyikan Lagu Diselesaikan secara Musyawarah

- 30 April 2023, 12:35 WIB
Krisdayanti rilis ulang lagu "Mencintaimu" sekaligus pakai nama asli sesuai Akta Kelahiran menjadi Kris Dayanti, Jumat 28 April 2023.
Krisdayanti rilis ulang lagu "Mencintaimu" sekaligus pakai nama asli sesuai Akta Kelahiran menjadi Kris Dayanti, Jumat 28 April 2023. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras

 

MAPAY BANDUNG - Pada 18 April 2023, sejumlah musisi mulai dari Ahmad Dhani, Piyu, Badai, Rieka Roeslan, Dee Lestari, Denny Chasmala, Posan Tobing, hingga Anji yang tergabung dalam Komposer Bersatu mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menyuarakan sikap terkait izin penggunaan lagu dan sistem royalti.

Kemudian terjadi polemik musisi yang dilarang untuk menyanyikan lagu tertentu berkaitan dengan persoalan hak cipta dan royalti lagu.

Anggota DPR RI Kris Dayanti meminta, polemik larangan ini bisa diselesaikan secara musyawarah.

"Kalau saya bilang, kita ini kan negara demokrasi, ya, jadi semuanya bisa musyawarah seharusnya," kata Kris Dayanti yang juga diva tersebut, Jumat 28 April 2023.

Baca Juga: RUMOR TRANSFER PERSIB: Jarang Dimainkan, Erwin Ramdani Bakal Pindah ke Persik?

 

Urusan royalti lagu kata dia, tetap diserahkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Sehingga, hak-hak para musisi terhadap karyanya dapat terpenuhi dengan baik.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x