Untuk itu Menhub Budi Karya Sumadi mengingatkan masyarakat agar tidak balik pada tanggal tersebut supaya tidak terjebak kemacetan.
Baca Juga: Catat! Jangan Balik di Tanggal Ini, Menhub: Puncak Arus Balik Lebaran
"Puncak arus balik diperkirakan terjadi di dua gelombang, tanggal 24 dan 25 April, serta 30 April dan 1 Mei 2023," kata Budi, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
3. Antisipasi Kebakaran Saat Lebaran, Diskar PB Bandung Minta Warga Jangan Pasang Regulator Gas Dicabut
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk lebih dulu mengecek dan mengamankan kelistrikan di rumahnya masing-masing.
Hal ini dilakukan untuk antisipasi kebakaran saat rumah ditinggalkan.