Ratusan Pegawai Kemenkeu Dijatuhi Hukuman Disiplin Imbas Transaksi Mencurigakan

- 12 April 2023, 10:45 WIB
164 pegawai Kemenkeu telah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian.
164 pegawai Kemenkeu telah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian. /

MAPAY BANDUNG - 164 pegawai Kemenkeu dijatuhi hukuman disiplin imbas transaksi mencurigakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pihaknya menerima 129 surat dengan nilai transaksi janggal Rp3,3 triliun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyeret sejumlah pegawai Kemenkeu.

"Adapun rinciannya, 37 pegawai diberhentikan, 20 pegawai dibebaskan dari jabatannya, 64 pegawai diturunkan pangkatnya, dan teguran hingga penundaan kenaikan pangkat sebanyak 43 pegawai," ujar Sri Mulyani, dikutip PMJNews Selasa 11 April 2023.

Baca Juga: CATAT! Lokasi Penukaran Uang di Bandung Hari Ini Rabu 12 April 2023 Lengkap dengan Syarat

Masih dari keterangan Menkeu, pihaknya telah menindaklanjuti data yang diserahkan PPATK.

Kemudian, dia juga membeberkan rincian terkait 184 pegawai lainnya.

Baca Juga: Pasti Laris Manis! Ide Jualan Lebaran Kue Kacang Gurih Anti Gagal

Baca Juga: Rekomendasi 5 Ide Bisnis Kreatif Rumahan yang Paling Diminati untuk Bisnis Lebaran 2023

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 pegawai telah divonis pengadilan atau diserahkan ke aparat penegak hukum (APH), 41 pegawai dalam proses audit investigasi atau klarifikasi, 12 pegawai datanya terkait clearance untuk promosi atau mutasi jabatan.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x