MAPAY BANDUNG - Datang bak pahlawan, kehadiran pinjaman online (pinjol) dinilai dapat membantu perekonomian masyarakat dengan bunga yang rendah.
Namun nyatanya, pinjol kini justru bisa berbalik membuat para peminjam menjadi sengsara, sebab mereka seringkali melakukan pengancaman yang kejam saat penagihan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun mengatakan, pinjol tak ada bedanya dengan lintah darat, hanya saja mereka dilengkapi teknologi digital.
Baca Juga: Rutin Baca Ini Setiap Pagi, Siang dan Malam, Rezeki Mengalir Terus Tanpa Henti Kata Syekh Ali Jaber
"Ini lebih seperti lintah darat. Daripada aktivitas fintech peer to peer lending. Lintah darat dengan teknologi digital," tuturnya, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Jumat 3 Desember 2021.
Sri Mulyani menambahkan, pinjol ilegal atau fintech peer to peer (P2P) lending ilegal hanyalah kata yang diperhalus oleh para rentenir.
Tumbuh kembangnya pinjol di Tanah Air kini justru telah memakan banyak korban, ini disebabkan karena perkembangan teknologi digital yang cepat tidak diiringi tingkat literasi masyarakat.
Baca Juga: Menuju MotoGP 2022, Ducati Janji Akan Lakukan Segalanya Demi Gelar Juara Dunia
Baca Juga: Bisa Menarik Rezeki Hingga Kebal Santet, Inilah Rahasia Dibalik Orang yang Punya Khodam Leluhur