Menurut Sri Mulyani, tingkat literasi keuangan di Indonesia pada 2019 hanya mencapai 38,03 persen, jauh dari angka yang diharapkan.
Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus melakukan pemblokiran terhadap pinjol ilegal. Tercatat untuk periode tahun 2019-2021, OJK telah memblokir sebanyak 3.500 pinjol.
"Angka ini mengartikan bahwa banyak orang di Indonesia menggunakan layanan finansial bahkan tanpa memiliki pengetahuan dasar atau tanpa literasi keuangan," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Termasuk Asia Afrika dan Braga, Ini 10 Jalan di Bandung yang Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2022
Menkeu Sri Mulyani menambahkan, perlu diberikan pemahaman tentang literasi keuangan terhadap masyarakat, terutama kepada masyarakat miskin yang rentan terkena aktivitas finansial ilegal.
"Kita butuh target, utamanya untuk warga miskin, warga kurang edukasi, orang tua, UMKM, startup, dan wanita. Mereka adalah pihak yang rentan terkena aktivitas finansial ilegal," tambahnya.
Sebelumnya, marak terjadi pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia. Alih-alih menjadi pahlawan, pinjol ilegal justru membuat para peminjam menjadi sengsara.
Walaupun memberikan kemudahan seperti bunga rendah, pinjol seringkali akan melakukan pengancaman terhadap para peminjam yang telat bayar.
Baca Juga: Usai Menang Lawan Arsenal, MU Langsung Ditinggalkan Michael Carrick