Ingin Capai Target Merdeka Belajar, Nadiem Makarim Minta Sekolah Hilangkan Tes Calistung dari PPDB SD

- 29 Maret 2023, 14:30 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam acara Merdeka Belajar Episode ke-24 di Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam acara Merdeka Belajar Episode ke-24 di Jakarta, Selasa (28/3/2023). /ANTARA/AstridFaidlatulHabibah

 

 

MAPAY BANDUNG - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, meminta satuan pendidikan agar menghilangkan tes baca tulis dan hitung (Calistung), dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Sekolah Dasar (SD).

Menurut Nadiem Makarim, kebijakan ini perlu diterapkan, sebab, menjadi salah satu dari tiga target capaian Program Merdeka Belajar Episode ke-24, bertajuk Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

“Merdeka Belajar Episode ke-24 merupakan kebijakan yang mendasari transisi PAUD ke SD/ MI/ sederajat yang menyenangkan yang akan dimulai sejak tahun ajaran baru," kata Nadiem Makarim, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 29 Maret 2023.

Baca Juga: 3 Ide Kreatif yang Bermanfaat Untuk Anak Mengisi Waktu Luang Ramadhan

"Sehingga, ada tiga target capaian yang harus dilakukan satuan pendidikan,” katanya.

Terkait mengapa Calistung ingin dihilangkan dari proses PPDB pada SD/MI/sederajat, Nadiem menyebut harus dilakukan, sebab setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar.

Terlebih, masih ada anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD, sehingga, sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes Calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar.

Baca Juga: Kenapa Cikapundung Harus Dinamai Cikapundung? Inilah Asal Usul Soal Sungai Terpanjang di Bandung

“Kenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar. Hargai proses anak yang berbeda-beda karena membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan bertahap,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Sementara itu, tes Calistung juga telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010.

Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.***

______________________________

Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x