Mendag Ancam Musnahkan Produk Thrift Shop, Dianggap Rusak Ekonomi dalam Negeri dan Bawa Penyakit

- 14 Maret 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi. Thrift Shop dianggap merugikan negara
Ilustrasi. Thrift Shop dianggap merugikan negara /YouTube Akun Dicky Suryadik

Baca Juga: Cara Dapat Tiket Mudik Gratis 2023 yang Pendaftarannya Sudah Dibuka

 

Kementerian Perdagangan katanya telah membentuk Satgas Khusus untuk menindak pebisnis Thrift shop.

Bentuk penindakan yang dilakukan Satgas Kemendag terhadap pebisnis Thrift shop yakni penyitaan dan pemusnahan produk.

"Kalau kita ketemu akan disita dan kita musnahkan," ujar Zulkfili Hasan.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Ramadhan 2023 Terbaru, Segera Pasang di Profil Medsos, Begini Caranya

Thrift shop yang diincar Satgas yaitu pebisnis yang mengandalkan impor pakaian bekas dari luar negeri. Untuk produk dalam negeri diperbolehkan.

"Karena pakaian bekas dari luar negeri disinyalir bawa penyakit," tandasnya.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x