Yellow Notice
Krishna Murti mengatakan, pihaknya belum mengajukan penerbitan Yellow Notice terhadap AMRP karena yang bersangkutan tidak hilang tapi menghilangkan diri.
Selain itu, kepolisian juga belum menerima laporan polisi terkait laporan orang hilang.
Salah satu dasar pengajuan Yellow Notice adalah laporan polisi terkait orang hilang, di mana laporan dilayangkan dalam kurun waktu 3 x 24 jam.
“Terakhir masih di Boston belum keluar dari Amerika,” ucap Krishna Murti,
“Setelah (terdeteksi) masuk Amerika, kami juga sudah dapat nomor Amerika-nya dia, tapi nggak nyala,” ucapnya.
Sengaja menghilangkan diri?
Meski dosen UII Ahmad Munasif santer dikabarkan hilang kontak, Krishna Murti justru bertolak belakang dengan statement tersebut.
Ia mengatakan, dosen UII itu tidak bisa disebut sebagai hilang, karena yang bersangkutan sudah memesan tiket pesawat Istanbul-Boston sebelum berangkat dari Jakarta.