Berbelit dan Tak Bertanggung Jawab, Hakim Vonis Terdakwa KUAT MA'RUF Hukuman 15 Tahun Penjara

- 14 Februari 2023, 12:19 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf. /ANTARA

Sidang vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf telah dilaksanakan, tersisa dua terdakwa lain yakni Ricky Rizal dan Bharada Eliezer yang akan menjalani sidang vonis akhir.***

____________________________________

Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x