Heboh! Undangan Nikah Pembawa Bencana, Ahli Keamanan Cyber: PIN dan Password m-Banking Harus Diganti

- 29 Januari 2023, 14:00 WIB
Hati-Hati Modus Penipuan Lewat Link Undangan Pernikahan Lewat WhatsApp Jangan di Klik, Ini Cara Menghindar Agar Uang ATM Tidak Hilang
Hati-Hati Modus Penipuan Lewat Link Undangan Pernikahan Lewat WhatsApp Jangan di Klik, Ini Cara Menghindar Agar Uang ATM Tidak Hilang /Pixabay/Heiko/

 

MAPAY BANDUNG - Heboh di media sosial sejumlah warga mengalami penipuan dengan modus mengirimkan surat undangan pernikahan.

Korban yang terlanjur membuka link yang dikirimkan pelaku penipuan kehilangan uangnya yang tersimpan di bank.

Link yang dikirimkan pelaku itu diketahui adalah APK dari luar Play Store yang jika diinstal akan mencuri kredensial OTP dari perangkat korbannya.

Menanggapi hal itu, ahli keamanan cyber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menyampaikan kejadian ini mirip dengan aksi phising yang sempat viral pada pertengahan tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Gak Keluar Uang Banyak untuk Makan Nasi Goreng Resto, Ini Resep Nasgor Seafood Mantap ala Devina Hermawan

"Seperti kita ketahui, pada aksi phishing sebelumnya pada pertengahan tahun 2022 banyak korban pengguna m-banking yang tertipu dan memberikan kredensial m-banking kepada penipu karena diancam akan dikenai biaya transfer bulanan," kata dia dalam keterangan yang diterima tim MapayBandung.com, Minggu 29 Januari 2023.

Menurutnya, langkah yang bisa dilakukan dengan segera adalah mengganti PIN transaksi dan password.

"Jika anda masih ragu, pertimbangkan untuk mengganti akun m-banking atau memilih penyedia m-banking yang memberikan pengamanan lebih baik," ucapnya.

Baca Juga: Syarat Bikin SIM C1 Kata Polisi, Warga Harus Penuhi Ini

Di samping itu, Alfons pun menyarankan bank untuk menerapkan verifikasi bertajuk "What You Have". Verifikasi itu dinilai penting untuk mengantisipasi perpindahan akun m-banking ke ponsel atau nomor baru.

"Jadi jangan mengandalkan verifikasi What You Know saja untuk memindahkan akun m-banking ke ponsel atau nomor ponsel baru," jelasnya.

"Verifikasi What You have ini contohnya adalah verifikasi kartu ATM, KTP asli, fisik pemilik rekening. Sedangkan verifikasi What You Know adalah User ID, Password, PIN persetujuan transaksi dan kode OTP," tambahnya.

Baca Juga: Rumah Mantan Gubernur Banten Dilempar Ular Cobra, Begini Kata Polisi

Sementara pemerintah dan regulator, kata Alfons, harus menentukan standar pengamanan transaksi finansial digital yang ketat dan aman seperti m-banking sehingga tidak mudah dieksploitasi.

"Hal ini sangat penting karena banyaknya kasus pembobolan m-banking ini akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan digital dan akan menghindari menggunakan channel digital. Padahal pemerintah sangat berkepentingan terhadap digitalisasi dalam sektor finansial karena akan memberikan efek berganda bagi perkembangan ekonomi Indonesia," tutupnya.***


Ikuti berita terkini MapayBandung.com melalui Google News.

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x