Tak Mau Aksinya Terendus Warga, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita di Bekasi Simpan Jasad di Box Kontainer

- 7 Januari 2023, 19:15 WIB
Ilustrasi penemuan mayat.
Ilustrasi penemuan mayat. /Foto: PMJ News/ Ilustrasi/Hadi

 

MAPAY BANDUNG - Fakta-fakta terbaru terus terungkap pada kasus pembunuhan dan Mutilasi, yang dilakukan oleh tersangka M Ecky Listiantho (34) kepada korban wanita bernama Angela Hindriati (54).

Berdasarkan pengakuan, Polisi menyebut bahwa pelaku membunuh dan Mutilasi korban Angela di rumah kos yang dihuni olehnya sendiri, di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.

Bahkan, pelaku juga menyimpan potongan jasad korban Mutilasi ini di box kontainer di rumah kosnya, karena tidak mau aksinya tersebut terendus dan diketahui oleh warga sekitar.

Baca Juga: Polisi Temukan Korban Mutilasi di Bekasi, Diduga Dibunuh Sejak 2021 dan Disimpan Jasadnya di Rumah Tersangka!

Temuan ini pun telah dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Resa F Marasabessy, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Resa menjelaskan, pelaku tidak mengubur korbannya lantaran takut ketahuan warga.

Selain itu, pelaku juga tidak tahu mau membuang atau menguburkan korbannya di mana.

“Karena takut ketahuan oleh warga. Selain itu pelaku bingung mau di kubur dan buang ke mana jasad korban,” kata Kompol Resa F Marasabessy, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Sabtu 7 Januari 2023.

Baca Juga: Jalani Uji DNA, Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi yang Jasadnya Disimpan di Rumah Tersangka di Bekasi

“Dua minggu setelah dibunuh, (korban) baru dimutilasi,” katanya.

Jasad korban Mutilasi kemudian ditemukan oleh Polisi pada hari Jumat (30 Desember 2022) dini hari, di dalam box kontainer di kos-kosan tempat tinggal tersangka.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Polisi menduga korban Mutilasi di Bekasi ini sebenarnya sudah dibunuh sejak tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Soal Korban Mutilasi di Bekasi, Polisi: Korban Dimutilasi Dua Minggu Setelah Dibunuh Pelaku

Baca Juga: Ngeri! Ternyata Pelaku Mutilasi di Bekasi Lakukan Hal Ini kepada Korban Sebelum di Mutilasi

Ia menyebut, jasad korban Mutilasi ini diduga telah disimpan lama di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di sebuah rumah kos-kosan yang dihuni oleh tersangka.

Polisi juga menuturkan, korban juga sempat disimpan selama dua minggu sebelum di Mutilasi.

“Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi.***

______________________________

Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x