MAPAY BANDUNG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum lama ini melakukan peninjauan di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Kompleks Polri Duren Tiga.
Ada hal yang menarik dan menjadi perbincangan netizen, yakni perihal adanya beberapa botol minuman keras (miras) yang terlihat berjejer rapi di rak rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.
Momen terlihatnya botol-botol miras itu tertangkap kamera TV Pool, yang turut masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga saat Majelis Hakim melakukan peninjauan.
Baca Juga: Polisi Temukan Sepasang Kekasih Tewas Berpegangan Tangan di OYO Ciputat Tangerang Selatan
Dalam video tersebut, sekilas terlihat berjejer rapi botol miras, ketika Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bersama JPU dan Kuasa Hukum terdakwa masuk untuk mengecek ruangan.
Rak yang berisi botol-botol miras ini, diketahui berada lantai satu rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Namun, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso tampak tidak mempedulikan adanya botol miras tersebut.