Tilang ETLE Tak Buat Masyarakat Tertib Lalu Lintas, Polisi: Kalau Tak Sadar, Tak Perlu Belanja Mahal Alat Ini

- 4 Januari 2023, 14:45 WIB
Ilustrasi tilang elektronik (ETLE)
Ilustrasi tilang elektronik (ETLE) /Divisi Humas Polri

 

MAPAY BANDUNG - Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah.

Seperti diketahui, hadirnya tilang elektronik (ETLE) dari Korlantas Polri, diharapkan mampu membuat masyarakat lebih tertib lalu lintas.

Namun sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan, justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran dengan menghindari pelat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot pelat nomor kendaraannya.

Oleh sebab itu, Firman juga sempat menyinggung, jika tidak ada kesadaran masyarakat, maka pihaknya pun tidak perlu repot membeli alat ETLE yang harganya tidak murah.

Baca Juga: Korlantas Polri Buka Kembali Wacana Pasang Cip dan QR Code pada Pelat Nomor Kendaraan, Begini Alasannya

“Kalau masyarakat tidak sadar, kami tidak perlu belanja mahal-mahal seperti ini,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 4 Januari 2023.

“Efektivitas penegakan hukum itu bisa terjadi bila polisi, masyarakat, dan penegakan hukum bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan, masyarakat juga masih ada yang menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu), yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan.

Untuk itu, Korlantas Polri akan mempertimbangkan untuk mengkombinasikan penerapan tilang elektronik dan tilang secara manual.

Baca Juga: Terdakwa Kasus ACT Ahyudin Minta Maaf Berharap Allah Mengampuni Dosanya

“Kenapa kami harus pertimbangkan, salah satunya masyarakat bukannya kesadaran yang muncul ketika ada polisi melakukan penilangan, tetapi ada pelat nomornya dicopot di belakang, diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar,” ucap Firman.

Sambung Firman menjelaskan, jika belum ada kesadaran dari masyarakat, maka penegakan hukum dengan kehadiran polisi akan dimunculkan kembali.

Korlantas Polri juga melengkapi ETLE di lapangan salah satunya dengan penggunaan teknologi cip dan QR code pada pelat nomor kendaraan.

Cip dan QR Code diperlukan guna memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.

Baca Juga: Soal Sampah di Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil Akhirnya Beri Tanggapan Ini

“Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan cip untuk mengetahui pelat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” ucapnya.

Penggunaan teknologi cip dan QR code pada pelat nomor kendaraan ini untuk mengetahui pelat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli.***

______________________________

Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah