Aturan PPKM Dicabut, Jokowi: Tak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan dan Pergerakan Masyarakat

- 30 Desember 2022, 15:27 WIB
Tangkapan layar - Presiden Jokowi (tengah) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/12).
Tangkapan layar - Presiden Jokowi (tengah) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/12). /Indra Arief/ANTARA

Baca Juga: POPULER HARI INI: Norma Risma Bongkar Isi Chat Liar Mantan Suami dan Sang Ibu

“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” jelasnya.

Selain itu, aturan dan kebijakan penanganan kesehatan dan perekonomian yang dilakukan Indonesia diklaim berhasil.

“Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali,” kata dia.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x