BREAKING! Presiden Jokowi Cabut PPKM, Covid-19 Terkendali

- 30 Desember 2022, 15:19 WIB
Presiden Jokowi menyatakan kemungkinan PPKM dan PSBB akan segera berakhir.
Presiden Jokowi menyatakan kemungkinan PPKM dan PSBB akan segera berakhir. /Instagram @jokowi

MAPAY BANDUNG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pencabutan kebijakan PPKM itu disampaikan Jokowi di Istana Merdeka, Jumat 30 Desember 2022.

Menurut Jokowi, alasan pencabutan PPKM ini melihat situasi Covid-19 di Indonesia yang makin terkendali.

Terlebih saat pandemi Covid-19 menghantam Indonesia, Jokowi menyebut negara yang dipimpinnya berhasil menjaga stabilitas ekonomi.

Baca Juga: Aksi Begal di Bandung Bikin Warga Kembali Resah, Netizen Singgung Tim Prabu Agar Diaktifkan Lagi

“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat.

Selain itu, aturan dan kebijakan penanganan kesehatan dan perekonomian yang dilakukan Indonesia diklaim berhasil.

“Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali,” kata dia.

Dengan dicabutnya PPKM, Jokowi mengatakan tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Baca Juga: Beli Tiket TMII Online untuk Rayakan Malam Tahun Baru 2023

“Namun demikian saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada,” kata dia.

Menurut Jokowi, hingga 27 Desember 2022 di Indonesia hanya terjadi 1,7 kasus per satu juta penduduk, dan positivity rate mingguan hanya sebesar 3,35 persen. Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau "bed occupancy ratio" (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar WHO”, kata Presiden Jokowi.

Sebelum PPKM dicabut, kata Presiden Jokowi, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia berstatus PPKM level 1 yang menandakan pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah. Jokowi mengatakan pemerintah sudah mengkaji penentuan status PPKM selama 10 bulan.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x