WASPADA! BPOM Ungkap Ada 4 Jenis Kopi Starbucks Sachet dari Turki Tanpa Izin Beredar di Tanah Air

- 27 Desember 2022, 15:15 WIB
BPOM ingatkan masyarakat untuk jadi pembeli cerdas
BPOM ingatkan masyarakat untuk jadi pembeli cerdas /Foto: PMJ/Tangkapan Layar BPOM

Dengan adanya penemuan ini, BPOM akan menghubungi Starbucks Indonesia selaku importir dan distributor sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Selain itu, pihak Starbucks Indonesia akan diminta berkomunikasi dengan Starbucks Turki terkait temuan tersebut.

Sambung Penny menjelaskan, produk pangan yang masuk ke Indonesia memerlukan pengawasan dari Badan POM sejak awal.

Hal ini guna mewaspadai apabila ada produk yang memiliki kandungan berbahaya, maka BPOM dapat segera menelusur dan menarik kembali produk tersebut.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Posting Ucapan Natal, Netizen Malah Salfok Sama Wanita Cantik Disampingnya

Atas ditemukannya 4 jenis kopi Starbucks sachet dari Turki yang ditarik BPOM, Penny meminta agar masyarakat luas menjadi pembeli yang cerdas.

"Orang Indonesia suka beli produk impor, boleh beli asal yang memenuhi persyaratan BPOM. Salah satunya produk harus memiliki izin edar, tidak kedaluwarsa, dan tidak rusak," katanya.

"Kalau ada izin edar BPOM, kami bisa pastikan pengawasan berjalan dengan baik, dari awal kedatangan hingga tiba di Indonesia dan dipasarkan. Jika produk tersebut bermasalah, maka BPOM bisa menelusuri dan menarik kembali produk tersebut," ucap Penny K Lukito.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah