Ramai Travel Warning Gegara RKUHP, Kemenpar Jamin Turis dapat Berlibur dengan Aman

- 10 Desember 2022, 14:34 WIB
Pengunjuk rasa dari Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (FRONTIER) Bali meneriakkan yel-yel menolak rencana pengesahan RKUHP oleh DPR di Denpasar, Bali, Selasa 6 Desember 2022.
Pengunjuk rasa dari Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (FRONTIER) Bali meneriakkan yel-yel menolak rencana pengesahan RKUHP oleh DPR di Denpasar, Bali, Selasa 6 Desember 2022. /Antara/Nyoman Hendra Wibowo/

MAPAY BANDUNG – Usai RKUHP disahkan pada Selasa 6 Desember 2022 kemarin, berbagai protes dan demonstrasi terjadi di dalam negeri.

Selain masyarakat Indonesia, warga internasional pun mengajukan keberatan dengan RKUHP yang telah disahkan DPR dalam rapat paripurna.

Beberapa negara seperti Australia dikabarkan memberlakukan Travel Warning lantaran pengesahan RKUHP bertentangan dengan budaya yang dianut.

Baca Juga: Dewan Pers Surati Presiden Jokowi, Minta Tunda Pengesahan RKUHP

Menanggapi penolakan dan Travel Warning dari beberapa negara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjamin wisatawan yang datang ke Indonesia akan memperoleh pengalaman yang aman.

Tak hanya itu, kepada para turis asing yang ingin datang ke wilayah Bali dan tujuan wisata lain akan merasakan sensasi nyaman, menyenangkan,tanpa harus waswas dengan pasal RKUHP.

“Selama tiga hari ini (setelah pengetokan palu RKUHP di DPR RI), luar biasa perhatian publik, media, dan netizen terhadap (pasal-pasal dalam RKUHP) khususnya di sektor pariwisata. Semua sudah memberikan opini dan aspirasi, semua kita tampung dan kita berikan klarifikasi bahwa pariwisata Indonesia sangat menghormati tamu karena ini budaya bangsa kita,” ucap Meteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno seperti dikutip MapayBandung.com dari ANTARA pada Sabtu 10 Desember 2022.

Baca Juga: Jelang Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Buya Yahya Jelaskan Contoh Pesta Sesuai Syariat

Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) berkaitan larangan kumpul kebo yang akan diproses hukum apabila ada aduan dari suami/istri bagi orang yang terikat perkawinan.

Di Indonesia, para tamu wisatawan dianggap sebagai raja sehingga bakal diperlakukan sebaik mungkin karena tanah air sangat menghargai hak-hak wisatawan.

Setelah KUHP disahkan, pihaknya mengirimkan tim ke pasar-pasar utama wisatawan mancanegara.

Pertama di Australia, Sandiaga menurunkan Deputi Bidang Pemasaran yang kemudian melaporkan langsung bahwa tidak ada pembatalan yang signifikan terkait kedatangan wisman dari Negeri Kangguru tersebut.

Dilanjutkan ke Singapura, Malaysia, dan India yang dikatakan belum ada laporan tentang pembatalan pula per hinga RKUHP disahkan.

Baca Juga: Resep Rawon Makanan Khas Jawa Timur Ala Devina Hermawan

Sementara itu di dua bandara utama Indonesia, Bandara Soekarno Hatta di Jakarta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali, justru terjadi peningkatan jumlah wisatawan mancanegara yang berdatangan.

Mengenai pasal hukum di dalam RKHUP yang sudah disahkan, Sandi mengajak berbagai pihak untuk bersatu padu sebagai bangsa menyosialisasikan bahwa Indonesia sangat terbuka bagi wisatawan.

“Karpet merah untuk wisatawan,” pungkasnya.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x