Di Indonesia, para tamu wisatawan dianggap sebagai raja sehingga bakal diperlakukan sebaik mungkin karena tanah air sangat menghargai hak-hak wisatawan.
Setelah KUHP disahkan, pihaknya mengirimkan tim ke pasar-pasar utama wisatawan mancanegara.
Pertama di Australia, Sandiaga menurunkan Deputi Bidang Pemasaran yang kemudian melaporkan langsung bahwa tidak ada pembatalan yang signifikan terkait kedatangan wisman dari Negeri Kangguru tersebut.
Dilanjutkan ke Singapura, Malaysia, dan India yang dikatakan belum ada laporan tentang pembatalan pula per hinga RKUHP disahkan.
Baca Juga: Resep Rawon Makanan Khas Jawa Timur Ala Devina Hermawan
Sementara itu di dua bandara utama Indonesia, Bandara Soekarno Hatta di Jakarta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali, justru terjadi peningkatan jumlah wisatawan mancanegara yang berdatangan.
Mengenai pasal hukum di dalam RKHUP yang sudah disahkan, Sandi mengajak berbagai pihak untuk bersatu padu sebagai bangsa menyosialisasikan bahwa Indonesia sangat terbuka bagi wisatawan.
“Karpet merah untuk wisatawan,” pungkasnya.***