Sejarah Hari Guru Nasional yang Diperingati Setiap 25 November

- 21 November 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru. /Ade Mamad/PR

MAPAY BANDUNG – Setiap tanggal 25 November, masyarakat Indonesia memperingati Hari Guru Nasional.

Tujuan adanya peringatan Hari Guru Nasional adalah sebagai bentuk penghormatan, dan penghargaan atas jasa-jasa yang telah diberikan oleh guru.

Hari Guru Nasional bermula dari salah satu anggota Pengurus Besar Budi Utomo, Raden Mas Ngabehi Dwidjosewojo, membentuk organisasi Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

Baca Juga: Bukan Hedon, Ini Alasan Uang Jajan Amanda Manopo Capai Rp253 Juta Selama Setahun

Namun pada tahun 1932, PGHB berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Setelah proklamasi kemerdekaan, organisasi ini berganti nama menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melalui kongres yang dilaksanakan di Surakarta pada 24 dan 25 November 1945.

Kemudian, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional serta menetapkan 25 November sebagai momen peringatannya.

Baca Juga: Jadwal Piala Dunia 2022 Grup H: Simak Jadwal Tanding Portugal dan Uruguay di Fase Penyisihan

Peringatan Hari Guru Nasional, biasanya dirayakan di setiap sekolah dengan upacara serta kegiatan pemberian tanda jasa atau penghormatan kepada Guru.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x