Kominfo mencatat, sebanyak 60.791 rumah tangga miskin tidak memenuhi kriteria atau gagal serah.
Anda pun dapat mengecek apakah termasuk ke dalam calon penerima Set Top Box gratis dari pemerintah, melalui link yang disediakan oleh Kominfo berikut ini.
Namun, ada satu hal yang perlu disiapkan sebelum mengecek bantuan Set Top Box gratis ini, di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setelah menyiapkan nomor NIK, anda bisa langsung mengakses link berikut, KLIK DI SINI.
Caranya, yaitu dengan memasukan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia.
Baca Juga: 11 Arti Mimpi Hujan Menurut Islam, Makna Tafsir Ibnu Sirin Nomor 7 Patut Diwaspadai
Bagi rumah tangga miskin yang belum mendapat bantuan hingga Rabu kemarin, Kominfo memastikan telah membuka posko aduan.
Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 159 atau ke nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan Set Top Box terdekat.
Posko-posko itu mulai beroperasi sejak 2 hingga 4 November 2022 pada pukul 08.00-19.00 WIB.***