Siaran TV Analog Resmi Disuntik Mati, Calon Penerima Set Top Box Gratis Segera Cek Lewat Sini

- 3 November 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi. Harga STB TV digital lengkap dengan tata cara pemasangan set top box ke TV tabung agar bisa menonton siaran televisi.
Ilustrasi. Harga STB TV digital lengkap dengan tata cara pemasangan set top box ke TV tabung agar bisa menonton siaran televisi. /Pixabay/StockSnap

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Indonesia resmi menyuntik mati siaran TV Analog dan beralih ke siaran TV Digital, per Rabu 2 November 2022 kemarin.

Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah akan mulai juga mendistribusikan Set Top Box gratis kepada masyarakat miskin.

Anda pun dapat mengecek apakah termasuk ke dalam calon penerima Set Top Box gratis dari pemerintah, melalui link yang disediakan oleh Kominfo berikut ini.

Analog switch off (ASO) berlaku di 222 titik, termasuk Jabodetabek, dan penerapannya siap diperluas secara bertahap. Keseluruhan terdapat 514 titik, yang ditargetkan akan melaksanakan ASO.

Baca Juga: Kepala Otorita IKN Sebut Bakal Lakukan Pembangunan Besar-besaran Terhadap Ibu Kota Baru di Tahun 2023

Seremoni migrasi TV Analog menuju TV Digital dihadiri oleh Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate dan Menkopolhukam Mahfud MD.

"Amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang di dalamnya disebutkan migrasi televisi terestrial diselesaikan paling lambat 2 November 2022 atau beberapa menit yang lalu," kata Menkopolhukam Mahfud MD, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Kamis 3 November 2022.

Sehubungan dengan suntik mati siaran TV Analog, pemerintah juga mulai mendistribusikan set top box alias STB untuk rumah tangga miskin secara nasional.

Set Top Box yang bakal disalurkan sejumlah 1.055.360 unit.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total 8 November 2022: Cek Jadwal, Dampak dan Lokasi Pengamatannya

Sementara, untuk wilayah Jabodetabek, penyalurannya telah mencapai 98 persen atau sebanyak 473.308 unit dari target 479.307 unit.

Kominfo mencatat, sebanyak 60.791 rumah tangga miskin tidak memenuhi kriteria atau gagal serah.

Berikutnya, masyarakat rumah tangga miskin yang belum mendapat STB gratis juga bisa mengecek bantuan Set Top Box secara mandiri melalui situs web https://cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Baca Juga: Tebang Sekarang Juga! 5 Pohon Ini Sangat Disukai Makhluk Halus, Nomor 2 Sering Ada Dekat Rumah

Caranya yaitu dengan memasukan nomor induk kependudukan (NIK) dan kode captcha pada kolom yang tersedia.

Bagi rumah tangga miskin yang belum mendapat bantuan hingga Rabu kemarin, Kominfo memastikan telah membuka posko aduan.

Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 159 atau ke nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Posko-posko itu mulai beroperasi sejak 2 hingga 4 November 2022 pada pukul 08.00-19.00 WIB.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah