Kapolri: Peserta yang Tidak Lulus Ujian SIM, Bisa Langsung Ujian Ulang pada Hari Itu Juga

- 2 November 2022, 16:15 WIB
Sebelum tes ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) baru di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dapat uji coba latihan terlebih dahulu, agar lancar.
Sebelum tes ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) baru di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dapat uji coba latihan terlebih dahulu, agar lancar. /Foto: polri.go.id/Div Humas Polda Metro Jaya./

Menanggapi kabar tersebut, Kapolri lantas langsung melakukan sidak ke Satpas SIM, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, beberapa hari yang lalu.

Baca Juga: Jadi Fenomena Langka, 4 Wilayah di Indonesia Ini Justru Tak Bisa Lihat Gerhana Bulan Total 8 November 2022

Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun meminta, agar aturan ujian praktek pembuatan SIM diubah jadi boleh langsung mengulang pada hari yang sama.

Dia juga meminta kepada Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa, untuk mengubah aturan terkait warga yang gagal jangan sampai mengulang 14 hari kemudian, melainkan di hari itu juga dilakukan pengulangannya.

Hal ini dilakukan demi mengefisienkan waktu warga.

Kapolri juga meminta jika warga mengulang terus, diberikan edukasi atau pelatihan agar secepatnya bisa memiliki SIM guna kepentingan berlalu lintas.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x