Menanggapi kabar tersebut, Kapolri lantas langsung melakukan sidak ke Satpas SIM, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, beberapa hari yang lalu.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun meminta, agar aturan ujian praktek pembuatan SIM diubah jadi boleh langsung mengulang pada hari yang sama.
Dia juga meminta kepada Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa, untuk mengubah aturan terkait warga yang gagal jangan sampai mengulang 14 hari kemudian, melainkan di hari itu juga dilakukan pengulangannya.
Hal ini dilakukan demi mengefisienkan waktu warga.
Kapolri juga meminta jika warga mengulang terus, diberikan edukasi atau pelatihan agar secepatnya bisa memiliki SIM guna kepentingan berlalu lintas.***