Siaran TV Analog Hari Ini Mulai Dimatikan, Begini Cara Akses TV Digital

- 2 November 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi. Cek jadwal penghentian TV analog ASO di seluruh Indonesia secara nasional dan cara setting TV analog ke TV digital pakai STB.
Ilustrasi. Cek jadwal penghentian TV analog ASO di seluruh Indonesia secara nasional dan cara setting TV analog ke TV digital pakai STB. /UNSPLSH/Glenn Carstens-Peters

MAPAY BANDUNG - Mulai hari sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Jabodetabek tak lagi bisa menikmati siaran TV analog Rabu 2 November 2022.

Kominfo sendiri seperti diketahui, mulai mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off dan mulai beralih ke TV Digital.

Migrasi siaran TV analog ke digital dilakukan di 112 Wilayah Layanan yang meliputi 341 daerah administratif kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 2 Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 2 November 2022

Saat ini 90 Wilayah Layanan sudah disiapkan infrastruktur multipleksing, sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran televisi digital, Lembaga Penyiaran yang sudah melakukan migrasi ke siaran digital atau simulcast yaitu 556 dari 693 pemegang izin siaran analog.

Dikutip MapayBandung.com dari laman resmi Kominfo, Kementerian Kominfo menyampaikan manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat dari program ASO tersebut berupa siaran TV yang lebih bersih dan jernih, serta lebih banyak pilihan program siaran dibandingkan dengan siaran TV analog.

Hal tersebut dimungkinkan karena pemanfaatan kanal frekuensi yang lebih efisien melalui infrastruktur multipleksing.

Baca Juga: Pelaku UMKM Kota Bandung Harus Tingkatkan Kualitas Desain Produk

Selanjutnya Kementerian Kominfo mengimbau agar seluruh pihak yang berkepentingan dan masyarakat terus berkolaborasi menyukseskan ASO agar layanan penyiaran digital bagi masyarakat lebih berkualitas dan bervariasi guna mewujudkan Indonesia Terkoneksi: Makin Digital, Makin Maju.

Berdasarkan alasan tersebut, perlu dibangun langkah strategis dalam komunikasi publik terkait pesan dan tujuan dari kebijakan ASO tersebut.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, sebagian besar wilayah di Indonesia pada 2 November 2022 siaran TV Analog akan dimatikan.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Apresiasi Penghapusan Tilang Manual Biar Citra Polisi Terjaga

“Jadi untuk beralih ke siaran TV Digital dengan cara yang sangat mudah yakni tinggal menambahkan alat yang namanya set top box yang ditambahkan ke perangkat TV Analog. Jadi TV Analog bisa layar datar yang belum digital atau TV tabung maka masyarakat dapat menikmati siaran TV Digital,” katanya.

Ia menjelaskan, siaran TV Digital bukan TV berlanggangan atau tidak membayar bulan tapi hanya sekali yaitu membeli set top box yang tersertifikasi oleh Kominfo RI. Bagi rumah tangga miskin ekstrem akan mendapatkan bantuan set top box secara cuma-cuma dari lembaga penyiaran penyelenggara infrastruktur multipleksing (MUX). Jika nantinya terjadi kekurangan maka akan ditambah oleh pemerintah sehingga rumah tangga miskin ekstrem memperoleh set top box.

Untuk wilayah-wilayah tertentu yang distribusi set top box belum selesai dan pembangunan infrastrukturnya masih dalam proses maka penutupan siaran TV Analognya akan disesuaikan dengan kesiapan dari wilayah tersebut.

Baca Juga: Kakek Hanyut Terbawa Arus Sungai Cikapundung Bandung, Hingga Saat Ini Masih Belum Ditemukan

“Sementara untuk wilayah yang distribusi set top box bantuan ini belum merata dan masih dalam proses akan belum ditutup. Tapi nanti sudah 100 persen tentu akan segera ditutup siaran TV Analognya,” ujarnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah