Ini 3 Kebijakan Baru Soal Ibadah Haji Umrah Bagi Indonesia, Salah Satunya Masa Berlaku Visa Diperpanjang

- 27 Oktober 2022, 15:30 WIB
Komanando Pasukan Keamanan Haji Arab Saudi mengamankan dua puluh pelanggar aturan haji dan diberikan denda hingga Rp38 juta.
Komanando Pasukan Keamanan Haji Arab Saudi mengamankan dua puluh pelanggar aturan haji dan diberikan denda hingga Rp38 juta. /Al Arabiya

Baca Juga: Lirik Lagu Be With You – Akon yang viral di Media Sosial

“Yang terkait keberadaan jamaah haji Indonesia di Mina, kami sangat memberikan perhatian sekali tapi kami juga harus mengakui bahwa Mina itu tempat yang sangat sempit dan kecil sehingga kami harus memikirkannya untuk bisa memenuhi apa yang diharapkan,” kata Tawfiq Fawzan.

Di hadapan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Tawfiq Fawzan berjanji akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi jemaah Haji dan Umrah asal Indonesia.

“Saya berjanji di hadapan yang mulia Bapak Wakil Presiden, sepulang dari sini, saya langsung akan membahas terkait tentang penempatan jamaah haji Indonesia di Mina, kalau tidak bisa semuanya tapi jumlah yang banyak itu bisa kita berikan tempat [terbaik],” katanya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x