Apresiasi Kebijakan Baru Haji Umrah Bagi Indonesia, Ma’ruf Amin: Semoga Bisa Tambah Semangat Beribadah

- 27 Oktober 2022, 16:00 WIB
Wapres KH Maruf Amin/Wapres Ma’ruf Amin Sentil Polemik Pembubaran Kompolnas oleh Komisi III DPR RI
Wapres KH Maruf Amin/Wapres Ma’ruf Amin Sentil Polemik Pembubaran Kompolnas oleh Komisi III DPR RI /Nur Aliem Halvaima /foto dok: BPMI Setwapres / Posjakut

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan, ada kebijakan baru yang diberikan kepada jemaah Indonesia terkait penyelenggaraan ibadah Haji dan Umrah.

Baca Juga: Dibacok Oknum Pengamen di Kota Bandung, Pria Ini Harus Dijahit 7 Jahitan

Berikut tiga kebijakan baru Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah Haji dan Umrah bagi jemaah Indonesia, antara lain:

1. Perpanjangan masa berlaku visa umrah yang semula 30 hari menjadi 90 hari.

2. Kemudahan proses dalam pengajuan visa keberangkatan, yang saat ini dapat dilakukan secara mandiri secara elektronik.

3. Kebebasan dalam mengunjungi kota-kota lain di Arab Saudi, tidak hanya terbatas di Makkah dan Madinah saja.

Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Wanita Bawa Pistol ke Istana Negara, Polisi: Ingin Bertemu Pak Jokowi

Sementara soal pemindahan letak jemaah haji Indonesia di Mina, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Fawzan mengatakan, pihaknya berjanji akan segera mendiskusikan dengan jajaran terkait.

“Yang terkait keberadaan jamaah haji Indonesia di Mina, kami sangat memberikan perhatian sekali tapi kami juga harus mengakui bahwa Mina itu tempat yang sangat sempit dan kecil sehingga kami harus memikirkannya untuk bisa memenuhi apa yang diharapkan,” kata Tawfiq Fawzan.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x