Selain itu, ada juga informasi yang diterima Kamaruddin terkait penyembunyian barang bukti atas kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Sempat Hebohkan Warga, Begini Kronologis Kejadian Perempuan Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres
“Kemudian ada informasi mengenai pelucutan atau penyembunyian barang bukti seperti CCTV atau DVR,” ucap Kamaruddin.
Diberitakan sebelumnya, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.
Kehadiran pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan keluarga Brigadir J ini berstatus sebagai saksi terhadap Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Baca Juga: Jokowi Minta Biaya Pasien Gagal Ginjal Akut Anak Digratiskan
Dalam persidangan, Kamaruddin menyebutkan, bahwa Brigadir J sebelum dibunuh mengetahui bisnis gelap dari Ferdy Sambo.
“Yang lain, yang saya ketahui adalah, bahwa mereka-mereka para terdakwa ini khususnya yang berpangkat tinggi ini ada terlibat dugaan bisnis gelap,” tutur Kamaruddin Simanjuntak.***