Menurut Budi, pemerintah telah menemukan obat bernama Fomepizole (injeksi) yang harus didatangkan dari produsen asal Singapura.
Sebelumnya, BPOM telah mengumumkan lima produk obat sirup di Indonesia yang mengandung cemaran etilen glikol (EG).
Pertama yaitu Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries.
Hingga kini BPOM telah memberikan instruksi kepada pemilik edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran.
Penarikan tersebut mencakup pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, hingga praktik mandiri tenaga kesehatan.
Baca Juga: Masyarakat Turun Tangan Langsung Bersihkan Sampah, Banjir Gede Bage Bisa Surut Dalam Waktu Singkat
Usai mengumumkan 5 produk obat cair yang dilarang beredar di pasaran, Kemenkes selanjutkan merilis 102 obat batuk cair yang diduga terdapat cemaran Etilen Gilikol (EG) dan Dietilen Gilikol (DEG) di atas ambang batas.
Tak hanya mengumumkan larangan 102 obat cair hingga waktu yang belum ditentukan, Kemenkes memberi imbauan kepada para tenaga medis memberi alternatif pengobatan lain pada anak selain memberikan obat sirup.***