MAPAY BANDUNG – Hari Santri Nasional diperingati tanggal 22 Oktober. Hal tersebut, sebagai momentum memperingati jasa para Ulama dan Santri yang telah berjuang menegakkan kemerdekaan Indonesia.
Dilansir MapayBandung.com dari laman NU pada Jumat, 21 Oktober 2022, pada awalnya penetapan Hari Santri Nasional menjadi polemik dimana – mana.
Lantas bagaimana sejarah penetepan Hari Santri Nasional yang diperingati pada 22 Oktober 2022, berikut informasi lengkapnya.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Sabtu 22 Oktober 2022 Termasuk Syarat dan Biaya
Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional pada 15 Oktober 2015 silam.
Ada tiga pertimbangan yang mendasari diputuskannya Hari Santri Nasional tersebut.
Pertama, ulama dan santri pondok pesantren diketahui memiliki peran besar dalam merebut kemerdekaan Indonesia dan mempertahankan negara kesatuan serta mengisi kemerdekaan.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Sabtu 22 Oktober 2022, Datang ke Sini
Kedua, perlu adanya momentum untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri yang telah membela dan mempertahankan Negara Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.