Libur Tahun 2023 Sudah Diumumkan, Berikut Daftar Lengkap Tanggal Merah di Tahun Depan

- 11 Oktober 2022, 18:00 WIB
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2023: Ada Hari Besar Apa saja?
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2023: Ada Hari Besar Apa saja? /Instagram Kemenpanrb

 

 

 

MAPAY BANDUNG - Berikut ini daftar lengkap tanggal merah yang akan tersedia di kalender Tahun 2023.

Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Tahun 2023 mendatang.

Maka dari itu, terdapat beberapa tanggal merah di Tahun 2023 yang bisa dimanfaatkan warga untuk 'rehat sejenak' di tengah hiruk pikuk kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Dongkrak Penggunaan Motor Listrik, Motor Listrik Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Kalender Tahun 2023.

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini ditetapkan berdasarkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB No. 1066/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022.

Dilansir MapayBandung.com dari Instagram @kemenpanrb, Selasa 11 Oktober 2022, berikut daftar lengkap tanggal merah yang akan tersedia di kalender Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x