BREAKING NEWS! Polri Tetapkan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Salah Satunya

- 6 Oktober 2022, 20:20 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers terkait resmi ditahannya Putri Candrawathi ,  sekaligus menyampaikan hasil timus bersama PPATK menyelidiki soal  konsorsium judi 303.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers terkait resmi ditahannya Putri Candrawathi , sekaligus menyampaikan hasil timus bersama PPATK menyelidiki soal konsorsium judi 303. /internet/VOI.ID

MAPAY BANDUNG - Polri resmi menetapkan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 20222 lalu.

Menurut Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo ada 6 tersangka yang disalahkan atas kejadian tragedi Kanjuruhan.

Listyo menambahkan, salah satu dari tersangka tragedi Kanjuruhan adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), pria berinisial AHL.

AHL dinilai Polri lalai karena tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Palestina Kualifikasi Piala Asia U17, Kick Off 20.00 WIB

Listyo menyebut, PT LIB terakhir kali melakukan verifikasi pada 2020 lalu. Dan pada tahun ini musim 2022/2023 bergulir, PT LIB tak melakukan verifikasi.

Selain Dirut PT LIB, Polri pun menetapkan ketua panpel Arema FC sebagai tersangka.

Pria berinisial AH itu salah akibat menjual tiket lebih dari kapasitas stadion sehingga mengakibatkan penumpukan.

Serupa seperti AH, bagian pelaksana pertandingan, SS pun ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Liga 1 2022 Ditunda Imbas Tragedi Kanjuruhan, Teja Paku Alam Harap Semua Pihak Berbenah

Sementara itu, tiga orang lain di antaranya berasal dari instansi kepolisian.

Tiga orang itu di antaranya, Wahyu SS (Polres Malang), H (Polda Jatim), dan BSA (Polres Malang).

Ketiganya dinilai mengetahui adanya aturan dari FIFA yang melarang penggunaan gas air mata. Namun, yang bersangkutan, kata Kapolri, malah memerintahkan untuk menembakan gas air mata.

"Tim akan terus bekerja maksimal bahwa kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku yang akan kita tetapkan pidana kemungkinan masih bisa bertambah," kata Kapolri di Malang saat konferensi pers, Kamis 6 Oktober 2022.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x